Pentingnya Menyusun Business Plan (Perencanaan Bisnis)
Business Plan (Perencanaan bisnis) adalah sebagai salah satu bagian terpenting dalam berwirausaha, pemahaman akan pengertian Business Plan yang benar bersifat sangat krusial.
Business Plan atau Perencanaan Bisnis merupakan pernyataan formal yang berisi tujuan berdirinya sebuah bisnis, alasan dari pendiri bisnis yang berkeyakinan akan tercapainya tujuan tersebut dan juga strategi atau rencana yang akan dijalankan guna mencapai tujuan tersebut. Rencana bisnis juga bisa mengandung informasi mengenai latar belakang organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk memenuhi tujuan itu.
Kadangkala, banyak sekali perencanaan bisnis tidak sesuai hasilnya dengan kenyataan setelah operasional. Hal itu sangat mungkin terjadi dan tidak dapat disalahkan karena parameter ekonomi di real market (pasar yang nyata) sangat sulit diduga dan selalu berubah-ubah. Itulah yang menyebabkan suatu bisnis bertahan atau tetap berjalan walupun hasil dengan perencanaannya menyimpang karena adanya motivasi yang tetap kuat dari para wirausahawan.
Pengertian Business Plan Menurut Para Ahli
Hisrich dan Peters (1995:113)
Menurut Hisrich dan Peters, The business plan is a written document prepared by the entrepeneur that describe all the relevant external and internal elements involved in starting a new venture. It is often an integration of functional plans such as marketing, finance, manufacturing and human resources.
Max Coulthard, Andrea Howell dan Geoff Clarke (1999:3)
Menurut Max Coulthard, Andrea Howell dan Geoff Clarke, Business plan is a detailed study of the organization’s activities, which highlights where the organization has been, where it is owe and where it might get to in the future, and incorporates an action program to achieve these results.
Megginson (2000)
Menurut Megginson, Business plan adalah suatu rencana tertulis yang memuat mini dan tujuan bisnis, cara kerja dan rincian keuangan/permodalan susunan para pemilik dan manajemen dan bagaimana cara mencapai tujuan bisnisnya.
Bygrave (1994: 114)
Menurut Bygrave, Business Plan adalah suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang dana.
Mengapa harus membuat Business Plan sebelum mulai usaha?
Karena pada saat kita mempunyai keinginan untuk membuat/membuka suatu usaha, pasti akan terpikir jenis usaha yang akan dibuat, sasaran pasarnya, lokasi yang strategis sebagai tempat usaha, dan sederet rencana panjang yang bermunculan.
Ketika semua rencana, gagasan, dan ide tadi hanya sebuah imajinasi atau angan-angan saja, maka akan tertumpuk dengan ide lain hasilnya menjadikan kita kehilangan fokus dan melewatkan hal yang seharusnya mendapat perhatian lebih serta pada akhirnya kita merasa bingung dalam memulai suatu usaha tersebut, atau jika usaha tersebut sudah berjalan kita akan kehilangan arah tujuan karena tidak berjalan sesuai rencana yang telah disusun.
Berbeda jika kita menuliskan semua rencana tadi dalam bentuk Business Plan yang baik. Kita akan mudah membaca ulang dan juga orang lain yang kita sodori juga bisa melihat kelebihan dan kekurangan dari usaha yang kita rencanakan. Sehingga pada saat kita mengajak pihak ketiga untuk bekerja sama akan mendapatkan hasil yang maksimal.
Berikut ini adalah 5 alasan mengapa Business Plan harus dibuat dengan baik, yaitu:
- Business Plan adalah blueprint usaha Anda sebagai acuan Anda dan karyawan serta pihak-pihak yang bekerja sama dalam mengelola. Business Plan akan membantu Anda tetap kreatif dan fokus pada tujuan yang telah ditetapkan.
- Business Plan merupakan alat untuk mencari tambahan modal (pendanaan) yang berasal dari pihak ketiga yang akan kita ajak kerjasama.
- Business Plan adalah sarana komunikasi untuk menarik orang lain, pemasok, konsumen, dan penyandang dana. Business plan akan membuat mereka mengerti tujuan dan cara operasional bisnis anda.
- Rencana bisnis anda ini akan mempermudah anda menjalankan usaha dengan mengetahui langkah-langkah praktis menghadapi persaingan dan membuat promosi.
- Business Plan akan membuat pengawasan lebih mudah dalam operasionalnya.
Tujuan Business Plan
Adapun tujuan dibuatnya rencana bisnis yaitu:
- Untuk mempertajam rencana-rencana yang telah ditetapkan atau rencana yang diharapkan.
- Untuk mengetahui arah dan tujuan perusahaan.
- Sebagai cara untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai.
- Sebagai alat untuk mencari tambahan modal (pendanaan) dari pihak ketiga seperti investor, bank atau lainnya.
Manfaat Business Plan
Terdapat beberapa manfaat atau fungsi business plan, berikut ini adalah manfaat business plan yang perlu diketahui pentingnya business plan bagi wirausaha:
- Untuk Mengawali Sebuah Bisnis atau Usaha
- Untuk Mencari Sumber Dana
- Membuat Bisnis Lebih Fokus dan Terarah
- Memprediksi Masa Depan
- Untuk Menaikkan Level Bisnis
Kesimpulan
Business Plan adalah dokumen penting dan sangat berguna bagi sebuah bisnis yang memperlihatkan keadaan sekarang dan masa depan yang dikehendaki .
Jadi perencanaan bisnis ini atau business plan merupakan penelitian mengenai kegiatan organisasi sekarang dan yang akan datang dan menyusun kegiatan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan. Perencanaan bisnis/business plan merupakan penelitian mengenai kegiatan organisasi sekarang dan yang akan datang dan menyusun kegiatan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan. Perencanaan bisnis sangat erat hubungannya dengan wirausaha, sebab perencanaan bisnis ini dibuat agar hasil penciptaan usaha yang dibuat mendekati dengan kenyataannya. Diharapkan dengan perencanaan bisnis yang baik maka perencanaan dengan kenyataannya memiliki perbedaan yang cukup kecil. Karena itu perencanaan bisnis ini dapat digunakan sebagai pedoman penciptaan usaha.
Informasi penyusunan Business Plan silahkan hubungi kami di:
Kantor Jasa Akuntansi PT KJA Konsultama Indonesia
Perum UNS V, Jl Perkutut No. B5 RT 001 / 023 Palur, Ngringo, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah - Indonesia
Sri Hariyo, S.Pd
Relationship Officer / Assistant Consultant
Kantor : 0271- 8205106
HP : 0857-4871-7764
Comments
Post a Comment